Kamis, 28 Agustus 2014
Pelayanan Administrasi Desa
Pelayanan
Persuratan Desa
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuatAkteKelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kena Lahir dari desa
Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Sura pengantar RT / RW
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari dispenduk
Biaya Administrasi di desaRp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyarata mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap
background berwarna biru )
Biayaadministrasi di desaRp 10.000,-
Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membua Surat Nikah :
Sura Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsungke Kaur Kesra / pakMudin
Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan epolisian ( SKCK )
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
:
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Penganta rdari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp 10.000,-
Rabu, 27 Agustus 2014
Rabu, 20 Agustus 2014
Senin, 18 Agustus 2014
Pelayanan Administrasi Desa
Pelayanan
Persuratan Desa
Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuatAkteKelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
Akte Nikah
Kena Lahir dari desa
Cara Mengurus Kartu Keluarga ( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Sura pengantar RT / RW
Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akte kelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari dispenduk
Biaya Administrasi di desaRp 10.000,-
Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Persyarata mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat pengantar RT / RW
Pengantar dari Desa( KP 1 )
Photo copy Kartu Keluarga( KK ) 2 ( dua ) lembar
Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar (
untuk tahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuk tahun kelahiran genap
background berwarna biru )
Biaya Administrasi di desaRp 10.000,-
Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membua Surat Nikah :
Sura Pengantar RT / RW
Photo copy KTP
Photo copy Kartu Keluarga
Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
Langsungke Kaur Kesra / pak Mudin
Biaya Administrasi di desa Rp 25.000
Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyaratan membuat Surat Pindah :
Surat pengantar RT / RW
Kartu Keluarga( KK )
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akte Nikah
Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
Surat Keterangan Catatan epolisian ( SKCK )
Biaya Administrasi di desa Rp 10.000
Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
:
Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Penganta rdari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
BiayaAdministrasidesaRp 10.000,-
Selamat Datang di website Desa Balung Kidul
Ini Situs Resmi Desa Balung Kidul Yang Berkawasan di Jember bagaian Selatan
Langganan:
Postingan (Atom)